Struktur Organisasi
Struktur Organisasi PPID Kabupaten Ketapang.
Kepala PPID Kabupaten Ketapang
Tugas dan Tanggung Jawab:
Memimpin, mengkoordinasi, dan mengawasi seluruh kegiatan PPID.
Bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan, strategi, dan keputusan terkait pengelolaan informasi publik.
Menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sekretaris PPID Kabupaten Ketapang
Tugas dan Tanggung Jawab:
Mendukung Kepala PPID dalam penyusunan laporan, dokumen, dan administrasi. Mengatur jadwal, memfasilitasi rapat, dan mengelola komunikasi internal serta eksternal.
Bertanggung jawab atas dokumentasi dan arsip informasi.
Tim Pusat Informasi Publik PPID Kabupaten Ketapang
Tugas dan Tanggung Jawab:
Menyediakan bantuan teknis dan dukungan operasional dalam pengelolaan informasi.
Mengembangkan dan memperbarui konten informasi, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
Bertanggung jawab mengawasi kualitas informasi yang disebarluaskan dan memastikan konsistensi.
