Gambaran Umum

Gambaran Umum Pelaksaan PPID Kabupaten Ketapang.

Speaker 1

Gambaran Umum PPID Kabupaten Ketapang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Ketapang merupakan unit yang bertugas dalam mengelola, mendokumentasikan, serta memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kabupaten Ketapang berperan penting dalam menjamin hak warga untuk mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan bertanggung jawab.

Tugas utama PPID Kabupaten Ketapang meliputi pengumpulan dan pengelolaan informasi publik, menetapkan daftar informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta menanggapi permintaan informasi dari masyarakat. PPID juga bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan agar tidak disebarluaskan.

PPID Kabupaten Ketapang terus berupaya untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dengan menyediakan akses informasi yang mudah diakses oleh publik. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi, menilai, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah Kabupaten Ketapang.