Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik tidak termasuk informasi yang dikecualikan. Badan Publik wajib menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik atas seluruh Informasi Publik yang dikelola;

Setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat berupa Daftar Informasi Publik yang sekurang-kurangnya memuat:

  1. nomor
  2. ringkasan isi informasi
  3. pejabat atau unit/satuan kerja yang menguasai informasi
  4. penanggungjawab pembuatan atau penerbitan informasi
  5. waktu dan tempat pembuatan informasi
  6. bentuk informasi yang tersedia
  7. jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip;

Apa pentingnya DIP?

a. Memetakan jenis dan penguasaan informasi publik di seluruh unit kerja.
b. Memudahkan koordinasi pengelolaan data/informasi di badan publik
c. Memudahkan koordinasi pelayanan informasi publik

Pengelompokkan informasi publik Berdasarkan:

  • Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala
  • Informasi yang wajib diumumkan serta-merta
  • Informasi yang wajb disediakan setiap saat.
pascol 4d login pascol4d vibes88 vibes88 PASCOL4D PASCOL 4D republikjitu vibes88 vibes88 vibes88