Peluncuran E-Consulting Inspektorat Kabupaten Ketapang

Sistem Pengendalian Intern (SPIP) terintegerasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang diluncurkan. sistem pengendalian yang dikenal e-consulting disosialisasikan di ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang, Senin (19/9/2022). Sosilalisasi dibuka oleh Asisten Sekda Ketapang bidang pembangunan dan kesejahteraan rakyat, Edy Radiansyah SH, MH dalam kapasitasnya mewakili BUpati Ketapang.

Kegiatan Consulting, tegas Edy Radiansyah, merupakan salah satu kegiatan pengawasan yang lebih mendekatkan kepada layanan pemberian saran atau advice service yang didefeniskan sebagai pemberian bantuan kepada pihak lain berupa kegiatan biasa yang sifat dan ruang lingkupnya disetujui bersama oleh inspektorat Kabupaten Ketapang dan perangkat daerah, Pemerintah Desa, ataupun mitra kerja. “Dibangunnya aplikasi E-Consulting ini dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan Inspektorat dengan memberikan kemudahan perangkat Daerah, Desa, dan pemangku kepentingan lain untuk mendapatkan layanan consulting Inspektorat Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud konkrit praktis layanan consulting Inspektorat Kabupaten Ketapang bekerja sama dengan BPKP perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Ia menilai kegiatan ini penting untuk diikuti perangkat daerah. Karena yang terlibat dalam SPIP adalah pimpinan dan seluruh pegawai diperangkat daerah masing masing OPD,.

Ia meminta para kepala perangkat daerah agar serius dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Begitu juga dengan para asesor SPIP masing masing perangkat daerah untuk serius dan sungguh sungguh serta bersemangat untuk mengikuti BIMTEK implementasi SPIP terintegerasi.”Saya berharap kita semua mendapatkan gambaran secara utuh tentang SPIP terintegerasi dan memahami bagaimana cara dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP terintegerasi pemerintah Kabupaten Ketapang,” tutupnya.**