PERCEPATAN Program dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, khususnya terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tanda Tangan Elektronik, Satu Data dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maka Kamis (4 November 2021) pejabat struktural Diskominfo melakukan audiensi ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang. Pertemuan dari pagi sampai siang ini menjelaskan percepatan pencapaian program. Salah satunya pelaksanaan PPID pelaksana di perangkat daerah.
Selain penjelasan secara lisan, Sekretaris Dinas Kominfo Ketapang, Pipensius S.Pd, M.Ap didampingi Kabid Komunikasi Publik Maryanto, S.Ap, M.AP menyerahkan Peraturan Komisi NOmor 1 Tahun 2021 kepada Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Ketapang. Selain Perki nomor 1 tahun 2021, disampaikan juga SK Bupati Ketapang tentang penunjukan PPID Kabupaten ketapang serta contoh draf SK PPID pelaksana. Harapannya, dengan disampaikannya referensi perauran tersbeut, pelaksanaan tugas PPID pelaksana di perangkat daerah dapat terlaksana dengan baik. Selanjutnya auidensi ini akan berlanjut ke masing-masing perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama.





