Pemandangan Umum DPRD Ketapang

** Terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021

DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum anggota DPRD terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang pada Selasa, (014/09/2021).Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua Ketua DPRD Ketapang M.Febriadi,S.Sos.,M.Si, didamping Wakil Ketua H. Mat Hojim, SE, Jamhuri,SH dan dihadiri oleh anggota DPRD Ketapang secara langsung dan hadir secara virtual. Turut hadir pula Wakil Bupati Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si, Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie, Sekretaris BPKAD Wahyudin, SE., ME, Sedangkan para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan para Pimpinan OPD, serta Pimpinan BUMD/BUMN secara video conference melalui aplikasi zoom meeting.

Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., setelah membuka rapat paripurna memberikan kesempatan kepada para Anggota DPRD Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan tanggapan terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Ketapang Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan pada hari Senin 13 September 2021.

Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Pidato Bupati Atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh 3 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang diantaranya Abdul Aen dari Partai Gerindra, Gusmani, S.E,.S.M., dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Riyan Heryanto Partai Gerindra.Berbagai masukan dan tanggapan terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh 3 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut.

Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si., yang memimpin rapat paripurna mengatakan agar apa yang disampaikan oleh para Anggota DPRD tersebut hendaknya menjadi masukan dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ketapang.Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 tersebut di akhiri dengan penyerahan Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Ketapang kepada Wakil Ketapang H. Farhan,SE.,M.Si.**

Foto. Muhammad Saad