

PEMERINTAH Kabupaten Ketapang berkomitmen melaksanakan penanganan Covid-19 dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, Rabu (5 Mei 2021).
Rapat yang dihadiri Forum KOmunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Pimpinan OPD, Organisasi Sosial Masyarakat dan pengurus masjid tersebut, Wakil Bupati Ketapang menegaskan rapat koordinasi kali ini membahas tentang perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang, terutama bertepatan juga dengan bulan Ramadhan dan menjelang perayaan hari raya idul Fitri tahun 2021.
“Kebijakan pemerintah daerah terhadap penanganan Covid-19 secara terus-menerus ditingkatkan, apalagi diketahui masyarakat yang terpapar Covid-19, semakin bertambah,” tegas H.Farhan, Se, M.Si, Wakil Bupati Ketapang. Dalam memutus mata rantai perkembangan Covid-19, berbagai kebijakan sudah dilakukan Pemerintah Daerah diantaranya, patroli /razia di pusat-pusat keramaian seperti kafe, pusat perbelanjaan, hotel-hotel dibarengi dengan Swab kepada para pengunjung. Sehingga dari kegiatan tersebut diperoleh hasil adanya yang positif Covid-19.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan dari beberapa OPD pelaksana tehnis, Dinas Kesehatan, BPBD dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Agoesdjam. Dari laporan tersebut dapat diperoleh gambaran situasi dan kondisi perkembangan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan penanganan yang telah di lakukan.
Wakil Bupati, memberikan arahan bahwa fokus saat ini adalah pengendalian kegiatan yakni fokus bulan Ramadhan/idul Fitri dengan meniadakan mudik. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Ketapang menyoroti kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan serta melakukan penyekatan pada daerah-daerah jalur mudik. Karena itu, pihaknya akan terus melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik, dan penyekatan pelarangan mudik antar kabupaten dan provinsi.
Demikian juga disampaikan Komandan Kodim 1203 Ketapang. Ia menyarankan penyampaian informasi terkait penanganan Covid-19 saat ini benar-benar sampai ke tingkat RT sehingga masyarakat dapat memahami, terlebih lagi adanya larangan mudik dan bebergian keluar daerah. Harapan yang sama juga disampaikan, Komandan Lanal Ketapang. TNI AL, pada dasarnya siap mendukung dengan kewenangan yang ada yakni pengamanan jalur transportasi laut.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang. Kejari menyebutkan perlunya menetapkan standar dalam menentukan sakit/sehat dan terpapar Covid-19. Sehingga akan lebih mudah dalam melakukan tindakan. Dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri, diusahakan dapat di pecah-pecah beberapa tempat sehingga memperkecil kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Pengurus Daerah Muhammadiyah Al Muhammad Yani, SH, M.Kn, menyampaikan kesiapan membantu pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan-kegiatan di warga Muhammadiyah. Penegasan yang sama juga disampaikan MUI Ketapang. Mereka menginginkan adanya edaran resmi pemerintah daerah tentang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ke masjid-masjid dan musholla demikian juga pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama RI, menyampaikan bahwa dukungannya terhadap penanganan Covid-19 saat ini dengan telah memberikan instruksi kepada kepala kantor urusan agama di kecamatan-kecamatan tentang protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat. Demikian jug disampaikan Pengurus masjid Agung Al Ihlas Ketapang, melaporkan bahwa kegiatan ibadah yang sedang di laksanakan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni dengan membagikan masker kepada jamaah, dan menyiapkan tempat cuci tangan di lingkungan masjid.
Dari rapat yang dipimpin Wakil Bupati Ketapang tersebut, ditegaskan kembali kepada seluruh anggota tim gugus tugas agar mengantisipasi kedatangan masyarakat pasca lebaran yakni dengan mendirikan posko pemeriksaan di tempat-tempat kedatangan penumpang dan perbatasan. Selain itu, beberapa kesimpulan rapat yang disampaikan Pj.Sekretaris Daerah Suherman,SH,MH ketika menutup acara rapat, diantaranya; Pertama, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen melaksanakan penanganan Covid-19 dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kedua, melaksanakan pengendalian kegiatan pada masa bulan Ramadhan dan pasca idul Fitri, yaitu Membatasi kapasitas ibadah sholat idul Fitri hingga 50 % dari biasanya dan Membuka alternatif tempat-tempat penyelenggaraan sholat idul Fitri, untuk mengurangi kerumunan.
Ketiga, Mendirikan posko/check point’ di perbatasan untuk penyekatan antisipasi mudik dan pasca mudik. Keempat, diwajibkan kepada seluruh perusahaan di Ketapang agar menyediakan ruangan isolasi untuk karyawan yang terpapar Covid-19. Dan kelima, meningkatkan tracking, sehingga dapat mengetahui hasil lebih dini.@