DINAS Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang melalui Bidang Informatika memfasilitasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ketapang dalam pengelolaan website. Pelatihan pada Kamis (5 Maret 2020) dilaksanakan di ruang NOC Dinas Kominfo Ketapang. Peserta yang hadir diantaranya utusan dari Dinas Sosial PP dan KB Kabupaten Ketapang, Dinas Nakertrans Kabupaten Ketapang, Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Ketapang, Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Ketapang, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang. Materi pelatihan disampaikan Merli Andika S.Kom, Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik.


Pelatihan pengelolaan website bagi OPD ini merupakan pelatihan kelompok ketiga untuk tahun 2020. Sebelumnya pelatihan juga diberikan bagi aparatur pemerintahan desa pada bulan Februari 2020. Pelatihan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang merupakan inovasi menindaklanjuti harapan dari pemerintahan desa yang menginginkan peningkatan kemampuan aparatur tentang teknologi. Peserta cukup antusias mengikuti pelatihan. Walaupun demikian, pelatihan masih dianggap belum mencukupi dalam penguasaan materi. Pelatihan dilakukan sebagai inisiatif dan inovasi mandiri Dinas Kominfo Ketapang, kedepan didukung diharapkan mendapat dukungan anggaran. Sehingga waktu dan penguasaan materi diharapkan lebih mendalam.


Tujuan pelatihan dimaksudkan agar OPD memiliki aparatur yang bisa mengendalikan dan mengelola situs websitenya agar menarik, berkualitas, kreatif, inovatif, dinamis dan terupdate memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam pelatihan ini, Kepala Seksi PDE Bidang Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang memberikan materi-materi terkait dengan pengelolaan website OPD. Dalam penjelasannya kepada peserta, sempat juga dijelaskan keberadaan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem pemerintahan berbasis eloktronik (SPBE) atau biasa disebut E-Government. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pelaksanaan SPBE ditujukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kualitas pelayanan public. Beberapa aplikasi yang dikembangkan Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang, Aplikasi Enggang Smart City. Dimana, dalam aplikasi ini bergabungnya sejumlah aplikasi OPD yang terintegrasi. Dinas Kominfo Ketapang sudah memfasilitasi domain website masing-masing OPD, termasuk juga alamat surat elektronik (e-mail) bagi OPD. Termasuk, rencana pengembangan infrastruktur intranet OPD yang akan difasilitasi Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang.@