Portal PPID

Kabupaten Ketapang

Demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang menghadirkan Portal PPID yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang untuk mendapatkan berbagai informasi seputar Kabupaten Ketapang.

Pemerintahan yang Transparan

Anda dapat meminta segala macam informasi yang tidak tergolong kedalam informasi yang dikecualikan.

Proses Yang Mudah

Kami hadirkan inovasi layanan permintaan Informasi secara online, tanpa harus datang langsung. Bisa dilakukan kapanpun, dimanapun.

Data Anda Pasti Aman

Semua data Anda dijamin keamaannya dan hanya dipergunakan untuk keperluan PPID

round

EVENT

Video Dinas KOMINFO KAB. KETAPANG

Tentang PPID dan Informasi Publik

Pengertian PPID & Informasi Publik

PPID dalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi non pemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Apa Saja Informasi yang bisa Anda peroleh?

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib tersedia setiap saat bisa diakses kapan saja

outline

Link Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG



Portal SP4N lapor.go.id Kabupaten Ketapang

Orang Ketapang Tidak Boleh Takut Melapor Jika Menemukan Pelanggaran!

Portal PPID Kabupaten Ketapang

Dikelola Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang

Informasi Publik :

Hak Anda Untuk Tahu!


Kontak PPID Kabupaten Ketapang

ppid@ketapangkab.go.id

(0534) 3032734

Jl. Jend. Urip Sumoharjo, No. 06, Kab. Ketapang,

Prov. Kalimantan Barat, 78811